Sabtu, 03 Desember 2011

Kepala Sekolah : Sutradara Sekaligus Aktor Lingkungan Sekolah


Kadang masyarakat awam, khususnya para orang tua yang menyekolahkan anak – anaknya, beranggapan bahwa kata ‘pendidikan’ hanyalah terpaku pada pengajaran mata pelajaran yang tiap harinya diterima para murid di sekolah. Mereka seolah dengan menyekolahkan anaknya, beranggapan kalau mereka telah memberikan pendidikan kepada anaknya.
Sebenarnya anggapan itu tidak sepenuhnya salah. Memang pengajaran mata pelajaran yang diterima oleh para murid adalah salah satu definisi dari pendidikan. Namun, apakah kata pendidikan hanya sebatas itu saja? Tentu saja tidak. Makna pendidikan jauh lebih luas daripada hanya sekedar memberi ilmu tentang pelajaran – pelajaran sekolah. Arti pendidikan yang sebenarnya, di samping memberikan pelajaran juga mendidik akhlak yang baik kepada orang lain. Dan definisi yang kedua inilah yang jauh lebih sulit diaplikasikan jika dibandingkan definisi yang pertama tadi. Sebab, pendidikan tentang akhlak yang baik membutuhkan contoh seorang figur yang baik pula. Bayangkan jika seorang guru yang seharusnya memberikan contoh akhlak yang baik kepada para muridnya, justru bertingkah laku buruk entah di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Bisa dibayangkan akan seperti apa tingkah laku para siswa-siswinya?
Berbicara tentang pendidikan dalam koridor lingkungan sekolah, maka siapakah orang yang paling bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan itu? Jika kita merunut jawaban secara global, maka tiap instansi dan individu di dalam ligkungan sekolah itu bertanggungjawab atas pendidikan di sekolah tersebut. Namun jika kita harus menyebut sebuah nama, pihak yang paling bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan di lingkungan sekolah, maka orang itu adalah Kepala Sekolah.
Bagaimana seorang kepala sekolah selaku pemimpin sebuah sekolah berperilaku akan sangat terpantau oleh guru – guru maupun murid – murid yang ia bawahi. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah tak hanya bisa mengajar pelajaran di kelas-kelas, namun yang lebih penting lagi, ia harus bisa menjaga sikapnya baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah. Berkembangnya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu professional di antara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Sebagai pemimpin pendidikan kepala sekolah harus mampu menolong stafnya untuk memahami tujuan bersama yang akan dicapai. Ia harus memberi kesempatan kepada staf untuk saling bertukar pendapat dan gagasan sebelum menetapkan tujuan.
Di samping itu kepala sekolah juga harus mampu membangkitkan semangat kerja yang tinggi. Ia harus mampu menciptakan suasana kerja yang tinggi. Ia harus mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, aman dan penuh semangat. Ia juga harus mampu mengembangkan staf untuk bertumbuh dalam kepemimpinannya. Ini berarti ia harus mampu membagi wewenang dalam pengambilan keputusan, sebab banyaklah tanggung jawab yang harus dilaksanakan kepala sekolah.
Agar tugas-tugas ini berhasil baik ia perlu memperlengkapi diri baik dengan perlengkapan pribadi maupun perlengkapan profesi. Ia harus memahami masalah kepemimpinan dan prinsip-prinsip kepemimpinan. Adapun prinsip – prinsip kepemimpinan yang dimaksud adalah :
1. Prinsip Demoktratis
Dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah hendaknya bersikap dan bertindak demokratis, mengutamakan musyawarah untuk mufakat, meskipun suatu saat dia dapat pula menjalankan kepemimpinan situasional (dasar sikap dan tindakan kepemimpinan yang berdasarkan situasi).
2. Prinsip Kekeluargaan
Sebagai pemimpin, kepala sekolah perlu menciptakan dan membina situasi hubungan sosial yang karab dan harmonis di dalam lingkungan kerjanya, yang didasari oleh semangat kekeluargaan.
3. Prinsip Kesederhanaan
Dalam menjalankan kepemimpinan pendidikan, kepala sekolah perlu memberikan keteladanan sikap dan tingkah laku yang menunjukkan kesederhanaan dan kemandirian kepada guru-guru agar sikap dan tingkah lakunya yang demikian itu mengimbas/menular kepada para siswa. Kedua sikap tersebut juga perlu ia tunjukkan dalam pengelolaan sumber daya yang terbatas baik kuantitasnya, sehingga akan dapat membantu mengatasi keterbatasan kemampuan sekolah yang dipimpinnya.
Kepala Sekolah dan Fungsinya
Atas tanggung jawab yang begitu besar itu pulalah yang menjadikan seorang Kepala Sekolah harus bisa mengatur sedemikian rupa sebuah lingkungan sekolah dengan baik layaknya seorang sutradara film. Di samping itu, seorang Kepala Sekolah juga harus mampu untuk menjalankan perannya sendiri sebagai seorang guru dan pendidik layaknya seorang aktor.
Seorang kepala sekolah menduduki jabatannya karena ditetapkan dan diangkat oleh atasan (Kepala Kantor Departemen Pendidikan Nasional atau yayasan). Tetapi untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan lancar ia perlu diterima dengan tulus ikhlas oleh guru–guru yang dipimpinnya. Dengan kata lain ia diakui kemampuan serta kepemimpinannya oleh guru–guru.
Kedudukan kepala sekolah adalah kedudukan yang cukup sulit. Pada satu pihak ia adalah orang atasan karena diangkat oleh atasan. Tetapi di lain pihak ia adalah wakil guru-guru atau stafnya. Ia adalah suara dan keinginan guru-guru. Sebagai seorang atasan, ia mempunyai tanggung jawab sebagai tangan kanan atasan untuk membina sekolah, guru-guru serta anggota staf yang lain. Dan sebagai wakil guru-guru ia harus mampu menerjemahkan aspirasi-aspirasi dan keinginan-keinginan mereka. Jadi dapat kita simpulkan bahwa kedudukan kepala sekolah adalah “kedudukan tengah” antara atasan dan staf. Dalam kedudukannya yang demikian itu, kepala sekolah mengemban tugas pokoknya yaitu membina atau mengembangkan sekolahnya secara terus-menerus sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman.
Di dalam usaha meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolah; misalnya gedung, perlengkapan / peralatan, keuangan, sistem pencatatan / pendataan, kesejahteraan dll yang semuanya ini tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Dalam hal yang demikian ini maka kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan.
Usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara meningkatkan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, diskusi, seminar, observasi kelas, penataran, perpustakaan, dsb. Kegiatan-kegiatan yang demikian ini dapat digolongkan pada kegiatan supervisi. Oleh karena itu, dalam hal ini dapatlah dikatakan bahwa fungsi kepala sekolah adalah sebagai supervisor (penyelia) pendidikan.
Peningkatan dalam bidang adminstrasi dan supervisi saja belum merupakan jaminan akan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Ada faktor lain yang tidak kalah penting yaitu masalah kepemimpinan.
Peningkatan mutu hanya dapat berjalan dengan baik apabila guru-guru bersikap terbuka (open mindedness), kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Semua hanya dapat terjadi apabila mereka berada dalam suatu suasana kerja yang menyenangkan, aman dan menantang.
Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah harus terus-menerus berusaha mengembangkan diri agar kepemimpinannya terus berkembang pula. Hal ini merupakan kewajiban yang penting sekali karena fungsinya sebagai pemimpin pendidikan (educational leader.).
Kepala Sekolah Sebagai Peningkat Kinerja Guru
Performance yang diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti prestasi kerja, pelaksanaan atau hasil kerja atau unjuk kerja atau penampilan kerja. Menurut Sedarmayanti (2001) kinerja adalah hasil atau keluaran dari suatu proses. Menurut Prawirosentono (1999), performance (kinerja) adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Jadi bisa disimpulkan, jika kita melihat dalam hal pendidikan, kinerja guru yang dimaksud di sini adalah bagaimana guru tersebut mampu untuk mendidik para siswa-siswinya menjadi orang yang berhasil, baik dalam hal pendidikan, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dan itu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Sedangkan tugas Kepala Sekolah di sini adalah untuk meningkatkan kinerja para guru tadi sehingga mampu untuk mendidik para siswa – siswanya dan menyampaikan pelajaran serta berakhlak yang mulia, sehingga para guru akan bisa menjadi contoh yang baik bagi para siswanya.
Kesimpulan
Hampir tak ada seorang kepala sekolah pun yang menyangkal bahwa jabatan yang ia emban itu sulit. Tak berlebihan memang jika seorang kepala sekolah merasa berat memangku jabatannya, terlebih lagi setelah kita melihat apa tanggung jawab dan tugas – tugas dari seorang kepala sekolah. Namun, kepala sekolah dengan tingkat kewenangan yang dimiliki, sangat dominan dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas guru menjadi seorang pengajar dan pendidik yang profesional. Ia pun sangat berpeluang untuk mengharumkan nama sekolah yang dipimpinnya dengan inovasi-inovasi yang ia ciptakan untuk memajukan lingkungan sekolah. Selain dapat mengharumkan namanya sendiri tentunya.
Pun tak berlebihan jika kita menyebut seorang kepala sekolah sebagai sutradara sekaligus aktor dalam sebuah lingkungan sekolah. Sutradara, karena ia harus pintar – pintar mengatur para guru dan staf serta murid-muridnya dengan peraturan dan keputusan – keputusan yang ia ambil. Selain itu, ia adalah orang pertama yang bertanggungjawab atas keberhasilan jalannya roda pendidikan di sebuah sekolah. Ia pun langsung bertanggungjawab kepada atasannya (Kepala Kantor Pendidikan Nasional atau Yayasan) layaknya seorang sutradara yang bertanggungjawab kepada sang produser. Aktor, sebab selain ia membuat peraturan-peraturan dalam sekolahnya, ia pun harus bisa mengaplikasikan dan mematuhinya sendiri. ia pun juga seorang guru yang harus berkewajiban mendidik para murid dan juga anak-anaknya.
Namun, seberat apapun tugas dan tanggung jawab jabatan seorang kepala sekolah, jabatan itu tetaplah sebuah jabatan yang mulia. Jabatan yang mungkin hampir tiap guru mengidam-idamkannya.

PRINSIP-PRINSIP AJARAN AHLUSSUNNAH WAL JAMA’AH Untuk Mata Pelajaran Aswaja SMK


Ajaran Ahlussunnah wal Jama’ah pertama kali dirumuskan oleh seorang ulama’ besar Syekh Abu Hasan Al Asy’ari (260 – 324 H). Hasil rumusan itu diwujudkan berupa kitab tauhid dijadikan pedoman bagi kaum Ahlussunnah wal Jama’ah. Karena itu kaum Ahlussunnah wal Jama’ah disebut juga kaum “Asy’ariyah” yang dikaitkan dengan nama tokoh tersebut.
A. Prinsip ajaran Aswaja di bidang Akidah
Rumusan ajaran Aswaja bidang akidah dikenal dengan Rukun Iman yang meliputi enam perkara yaitu : Iman kepada Allah, malaikat, kitab-kitab, rasul, hari akhir, Qadha dan Qadar.
Secara rinci prinsip-prinsip Aswaja di bidang Akidah :
1. Allah swt mempunyai sifat-sifat yang sempurna, yaitu sifat wajib jumlahnya 20, sifat mustahil jumlahnya 20 dan sifat jaiz ada 1.
2. Yang dimaksud sifat wajib bagi Allah adalah sifat-sifat yang harus ada pada zat Allah, sedangkan sifat mustahil adalah sifat-sifat yang tidak mungkin ada pada zat Allah. Sifat jaiz artinya Allah itu boleh melakukan sesuatu atau meninggalkannya.
3. Beriman terhadap hal-hal yang gaib sebagaimana diterangkan dalam Nas Qur’an dan Hadits.
4. Para ahli kubur dapat memperoleh manfaat atas amal saleh yang dihadiahkan oleh orang mukmin yang masih hidup kepadanya, seperti bacaan Al Qur’an, zikir, sedekah dan lainnya.
5. Ziarah kubur hukumnya sunnah.
6. Berdoa kepada Allah secara langsung atau dengan wasilah (bertawasul) hukumnya sunnah dan mendapat pahala jika dikerjakan.
7. Nabi Muhammad memberi syafa’at kepada orang beriman kelak di alam akhirat.
8. Orang beriman yang berdosa kemudian mati sebelum bertaubat, nasibnya di akhirat terserah Allah. akan diampuni atau tidak hanya Allah yang tahu.
9. Anak-anak orang yang muslim atau kafir meninggal belum baligh dimasukkan dalam surga.
10. Rejeki, jodoh, ajal adalah rahasia Allah.
11. Muhammad adalah rasul paling utama.
12. Bid’ah ada dua macam, dholalah dan hasanah.
13. Orang mukmin dapat menjadi kafir kembali apabila melakukan hal berikut ini :
- Ragu atau mengingkari rukun Iman
- Berkeyakinan bahwa Allah tidak mempunyai sifat-sifat sempurna.
- Menyamakan Allah dengan makhluk.
- Menghalalkan hal-hal yang diharamkan dan mengharamkan hal-hal yang dihalalkan oleh syari’at.
- Mengingkari Al Qur’an, meskipun hanya sebagian kecil ayat-ayatnya.
- Mengingkari keutamaan khulafaur rasyidin.

B. Prinsip ajaran Aswaja di bidang Akhlak.
Dalam bidang akhlak dan tasawuf kaum Aswaja menganut pemikiran Abu Qasim Al Junaid dan Imam Al Ghazali. Prinsip ajaran Aswaja di bidang akhlak meliputi 3 hal :
1. Takhalli
Takhalli yaitu mengosongkan atau membersihkan diri dari sifat dan perbuatan yang tercela baik lahir maupun batin, seperti : sombong, hasut, dendam, iri hati, dsb.
2. Tahalli
Tahalli yaitu mengisi atau membiasakan diri dengan sifat dan perbuatan yang terpuji, seperti : ikhlas, tawadhu’, suka menolong, dsb.
3. Tajalli
Tajalli yaitu melakukan sesuatu yang tujuannya mendekatkan diri kepada Allah, seperti : sedekah, zikir, dan mengerjakan sunnah-sunnah.

Jumat, 02 Desember 2011

melatih berpikir fleksibel" adaa cara laiin??"


Mungkin orang berpandangan dalam menyelesaikan masalah matematika hanya ada satu cara atau satu jawaban yang benar. Kontradiksi dengan masalah pada kehidupan sehari-hari. Masalah sehari-hari dapat saja diselesaikan dengan berbagai cara yang benar, tetapi masuk akal dan dapat dipertanggung jawabkan. Demikian juga hasil atau jawaban masalah itu dapat saja bervariasi tetapi diterima kebenarannya. Perbedaan cara memandang masalah ini yang memberi kesan bahwa mempelajari matematika menciptakan karakter seseorang yang kaku, tidak kreatif, dan berpikir linear. Padahal pandangan itu tidaklah benar. Matematika dapat mengarahkan berpikir fleksibel, yaitu berpikir dengan mempertimbangkan berbagai cara dan semua cara tersebut dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Seorang dosen muda memasuki ruang kelas. ”Bagaimana sudah dicoba.... dibuktikan teorema-teoremanya?”, selorohnya ingin tahu setelah menyampaikan salam dan basa-basi pengantar kuliah. Mahasiswa membuka catatan dan bukunya, ada yang diam atau bergeming mengguman, ”sudah..”. ”Baiklah kita lanjutkan Teorema 2.3 berikut, kita akan coba buktikan...”, lanjut sang dosen. Mata kuliah ini memang ketat dan mewakili warna karakteristik matematika yang sesungguhnya, yaitu menekankan pola berpikir deduktif-aksiomatik, objeknya abstrak, simbol yang kosong arti, bertumpu kesepakatan, memperhatikan semesta pembicaraan, dan konsisten dalam sistem. Pola pikir deduktif-aksiomatik didasarkan pada prinsip deduktif yang dimulai dari sesuatu yang umum menuju ke hal-hal khusus dan aksiomatik yang menekankan pada sistem hierarkhis urutan konsep matematika, yaitu dimulai dari aksioma (pernyataan yang diterima tanpa dibuktikan), dan teorema-teorema, lemma atau corrolary (pernyataan yang harus dibuktikan). Objek matematika abstrak maksudnya objek tersebut tidak dapat diraba atau dirasakan dengan indera, objek tersebut berada dalam pikiran manusia. Simbol-simbol yang digunakan belum memiliki arti jika tidak diaplikasikan pada bidang lain. Variabel x, y, z yang dimanipulasi dalam matematika hanya bermakna untuk matematika saja, jika tidak bersentuhan dengan bidang lain. Suatu sistem dalam matematika bertumpu pada kesepakatan-kesepakatan yang telah dibangun selama berabad-abad oleh para ahli matematika. Bagi siswa atau mahasiswa kesepakatan itu ditunjukkan ketika belajar matematika mulai di tingkat dasar sekolah. Sehingga tidak ada alasan mengatakan ”2 + 3 = 5, saya tidak sepakat, karena belum ada surat perjanjian untuk saya”. Kesepakatan itu bukan kesepakatan hukum formal yang tertulis, tetapi kesepakatan dalam sistem matematika. Jika tidak sepakat, berarti bisa dibangun sistem berbeda yang didalamnya tidak ada kontradiksi. Dengan kata lain perlu memperhatikan semesta pembicaraan atau sistem yang melingkupi konsep tersebut. Dalam lingkup bilangan berbasis 4, maka 2 + 3 = 5 adalah jawaban yang salah, tetapi 2 + 3 = 1 adalah jawaban benar karena angka yang digunakan pada basis 4 adalah 0, 1, 2, dan 3 saja. Dalam sistem tersebut harus konsisten dan tidak kontradiksi. Hasil dari 2+ 3 = 5 dan 2 + 3 = 1 tidak kontradiksi karena sistem yang digunakan berbeda. Penjumlahan pertama menggunakan basis 10 tetapi penjumlahan kedua menggunakan basis 4. Setelah meminta satu mahasiswa membuktikan dan terbukti benar, sang dosen tersebut memancing mahasiswa dengan bertanya ”Adakah cara lain?”. Setelah menunggu dan mengeliling mahasiswa yang mungkin mempunyai cara penyelesaian tetapi tidak berani ke depan kelas, akhirnya ada beberapa mahasiswa yang berani mencoba. Hasil tersebut didiskusikan karena pembuktian itu bisa memanfaatkan teorema lain atau menggunakan teknik pembuktian yang berbeda misalkan secara langsung atau tidak langsung. Sang dosen melanjutkan perkuliahan dan selalu mengulang pernyataan ”ada cara lain?”., sehingga mahasiswa berpikir untuk mencari cara lain yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Karakter yang dibangun sebenarnya adalah kemampuan berpikir fleksibel yang merupakan indikasi kemampuan berpikir kreatif.


Pandangan Teori Belajar Konstruktivisme

Salah satu prinsip psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak begitu saja memberikan pengetahuan kepada siswa, tetapi siswa yang harus aktif membangun pengetahuan dalam pikiran mereka. Tokoh yang berperan pada teori ini adalah Jean Piaget dan Vygotsky. Teori Konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Beda dengan aliran behavioristik yang memahami hakikat belajar sebagai kegiatan yang bersifat mekanistik antara stimulus respon, kontruktivisme lebih memahami belajar sebagai kegiatan manusia membangun atau menciptakan pengetahuan dengan memberi makna pada pengetahuannya sesuai dengan pengalamanya. Konstruktivisme sebenarnya bukan merupakan gagasan yang baru, apa yang dilalui dalam kehidupan kita selama ini merupakan himpunan dan pembinaan pengalaman demi pengalaman. Ini menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. Pendekatan konstruktivisme mempunyai beberapa konsep umum seperti:
  1. Pelajar aktif membina pengetahuan berasaskan pengalaman yang sudah ada.

  2. Dalam konteks pembelajaran, pelajar seharusnya membina sendiri pengetahuan mereka.

  3. Pentingnya membina pengetahuan secara aktif oleh pelajar sendiri melalui proses saling mempengaruhi antara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru.

  4. Unsur terpenting dalam teori ini ialah seseorang membina pengetahuan dirinya secara aktif dengan cara membandingkan informasi baru dengan pemahamannya yang sudah ada.

  5. Ketidakseimbangan merupakan faktor motivasi pembelajaran yang utama. Faktor ini berlaku apabila seorang pelajar menyadari gagasan-gagasannya tidak konsisten atau sesuai dengan pengetahuan ilmiah.

  6. Bahan pengajaran yang disediakan perlu mempunyai perkaitan dengan pengalaman pelajar untuk menarik minat pelajar.
Salah satu teori atau pandangan yang sangat terkenal berkaitan dengan teori belajar konstruktivisme adalah teori perkembangan mental Piaget yang merupakan bagian dari teori kognitif juga. Teori ini biasa juga disebut teori perkembangan intelektual atau teori perkembangan kognitif. Teori belajar tersebut berkenaan dengan kesiapan anak untuk belajar, yang dikemas dalam tahap perkembangan intelektual dari lahir hingga dewasa. Setiap tahap perkembangan intelektual yang dimaksud dilengkapi dengan ciri-ciri tertentu dalam mengkonstruksi ilmu pengetahuan. Misalnya, pada tahap sensori motor anak berpikir melalui gerakan atau perbuatan (Ruseffendi, 1988: 132).
Selanjutnya, Piaget yang dikenal sebagai konstruktivis pertama (Dahar, 1989: 159) menegaskan bahwa penekanan teori kontruktivisme pada proses untuk menemukan teori atau pengetahuan yang dibangun dari realitas lapangan. Peran guru dalam pembelajaran menurut teori kontruktivisme adalah sebagai fasilitator atau moderator. Pandangan tentang anak dari kalangan konstruktivistik yang lebih mutakhir yang dikembangkan dari teori belajar kognitif Piaget menyatakan bahwa ilmu pengetahuan dibangun dalam pikiran seorang anak dengan kegiatan asimilasi dan akomodasi sesuai dengan skemata yang dimilikinya. Asimilasi adalah penyerapan informasi baru dalam pikiran. Sedangkan, akomodasi adalah menyusun kembali struktur pikiran karena adanya informasi baru, sehingga informasi tersebut mempunyai tempat (Ruseffendi 1988: 133). Pengertian tentang akomodasi yang lain adalah proses mental yang meliputi pembentukan skema baru yang cocok dengan ransangan baru atau memodifikasi skema yang sudah ada sehingga cocok dengan rangsangan itu (Suparno, 1996: 7).
Lebih jauh Piaget mengemukakan bahwa pengetahuan tidak diperoleh secara pasif oleh seseorang, melainkan melalui tindakan. Belajar merupakan proses untuk membangun penghayatan terhadap suatu materi yang disampaikan. Bahkan, perkembangan kognitif anak bergantung pada seberapa jauh mereka aktif memanipulasi dan berinteraksi dengan lingkungannya. Sedangkan, perkembangan kognitif itu sendiri merupakan proses berkesinambungan tentang keadaan ketidak-seimbangan dan keadaan keseimbangan (Poedjiadi, 1999: 61).
Dari pandangan Piaget tentang tahap perkembangan kognitif anak dapat dipahami bahwa pada tahap tertentu cara maupun kemampuan anak mengkonstruksi ilmu berbeda-beda berdasarkan kematangan intelektual anak. Pada teori ini konsekuensinya dalah siswa harus memiliki ketrampilan unutk menyesuaikan diri atau adaptasi secara tepat. Menurut C. Asri Budiningsih menjelaskan bahwa ada dua macam proses adapatasi yaitu adaptasi bersifat autoplastis, yaitu proses penyesuaian diri dengan cara mengubah diri sesuai suasana lingkungan, lalu adaptasi yang bersifat aloplastis yaitu adaptasi dengan mengubah situasi lingkungan sesuai dengan keinginan diri sendiri.
Berkaitan dengan anak dan lingkungan belajarnya menurut pandangan konstruktivisme, Driver dan Bell (dalam Susan, Marilyn dan Tony, 1995: 222) mengajukan karakteristik sebagai berikut: (1) siswa tidak dipandang sebagai sesuatu yang pasif melainkan memiliki tujuan, (2) belajar mempertimbangkan seoptimal mungkin proses keterlibatan siswa, (3) pengetahuan bukan sesuatu yang datang dari luar melainkan dikonstruksi secara personal, (4) pembelajaran bukanlah transmisi pengetahuan, melainkan melibatkan pengaturan situasi kelas, (5) kurikulum bukanlah sekedar dipelajari, melainkan seperangkat pembelajaran, materi, dan sumber. Belajar merupakan proses aktif untuk mengembangkan skema sehingga pengetahuan terkait bagaikan jaring laba-laba dan bukan sekedar tersusun secara hirarkis (Hudoyo, 1998: 5).
Dari pengertian di atas, dapat dipahami bahwa belajar adalah suatu aktivitas yang berlangsung secara interaktif antara faktor intern pada diri pebelajar dengan faktor ekstern atau lingkungan, sehingga melahirkan perubahan tingkah laku.
Berikut adalah tiga dalil pokok Piaget dalam kaitannya dengan tahap perkembangan intelektual atau tahap perkembangan kognitif atau biasa juga disebut tahap perkembagan mental. Ruseffendi (1988: 133) mengemukakan; (1) perkembangan intelektual terjadi melalui tahap-tahap beruntun yang selalu terjadi dengan urutan yang sama. Maksudnya, setiap manusia akan mengalami urutan-urutan tersebut dan dengan urutan yang sama, (2) tahap-tahap tersebut didefinisikan sebagai suatu cluster dari operasi mental (pengurutan, pengekalan, pengelompokan, pembuatan hipotesis dan penarikan kesimpulan) yang menunjukkan adanya tingkah laku intelektual dan (3) gerak melalui tahap-tahap tersebut dilengkapi oleh keseimbangan (equilibration), proses pengembangan yang menguraikan tentang interaksi antara pengalaman (asimilasi) dan struktur kognitif yang timbul (akomodasi).
Berbeda dengan kontruktivisme kognitif ala Piaget, konstruktivisme sosial yang dikembangkan oleh Vigotsky adalah bahwa belajar bagi anak dilakukan dalam interaksi dengan lingkungan sosial maupun fisik. Penemuan atau discovery dalam belajar lebih mudah diperoleh dalam konteks sosial budaya seseorang (Poedjiadi, 1999: 62). Dalam penjelasan lain Tanjung (1998: 7) mengatakan bahwa inti konstruktivis Vigotsky adalah interaksi antara aspek internal dan ekternal yang penekanannya pada lingkungan sosial dalam belajar.
Adapun implikasi dari teori belajar konstruktivisme dalam pendidikan anak (Poedjiadi, 1999: 63) adalah sebagai berikut: (1) tujuan pendidikan menurut teori belajar konstruktivisme adalah menghasilkan individu atau anak yang memiliki kemampuan berfikir untuk menyelesaikan setiap persoalan yang dihadapi, (2) kurikulum dirancang sedemikian rupa sehingga terjadi situasi yang memungkinkan pengetahuan dan keterampilan dapat dikonstruksi oleh peserta didik. Selain itu, latihan memcahkan masalah seringkali dilakukan melalui belajar kelompok dengan menganalisis masalah dalam kehidupan sehari-hari dan (3) peserta didik diharapkan selalu aktif dan dapat menemukan cara belajar yang sesuai bagi dirinya. Guru hanyalah berfungsi sebagai mediator, fasilitor, dan teman yang membuat situasi yang kondusif untuk terjadinya konstruksi pengetahuan pada diri peserta didik.
B. Pembelajaran Menurut Teori Belajar Konstruktivisme
Sebagaimana telah dikemukakan bahwa menurut teori belajar konstruktivisme, pengetahuan tidak dapat dipindahkan begitu saja dari pikiran guru ke pikiran siswa. Artinya, bahwa siswa harus aktif secara mental membangun struktur pengetahuannya berdasarkan kematangan kognitif yang dimilikinya. Dengan kata lain, siswa tidak diharapkan sebagai botol-botol kecil yang siap diisi dengan berbagai ilmu pengetahuan sesuai dengan kehendak guru.
Sehubungan dengan hal di atas, Tasker (1992: 30) mengemukakan tiga penekanan dalam teori belajar konstruktivisme sebagai berikut. Pertama adalah peran aktif siswa dalam mengkonstruksi pengetahuan secara bermakna. Kedua adalah pentingnya membuat kaitan antara gagasan dalam pengkonstruksian secara bermakna. Ketiga adalah mengaitkan antara gagasan dengan informasi baru yang diterima.
Wheatley (1991: 12) mendukung pendapat di atas dengan mengajukan dua prinsip utama dalam pembelajaran dengan teori belajar konstrukltivisme. Pertama, pengetahuan tidak dapat diperoleh secara pasif, tetapi secara aktif oleh struktur kognitif siswa. Kedua, fungsi kognisi bersifat adaptif dan membantu pengorganisasian melalui pengalaman nyata yang dimiliki anak.
Kedua pengertian di atas menekankan bagaimana pentingnya keterlibatan anak secara aktif dalam proses pengaitan sejumlah gagasan dan pengkonstruksian ilmu pengetahuan melalui lingkungannya. Bahkan secara spesifik Hudoyo (1990: 4) mengatakan bahwa seseorang akan lebih mudah mempelajari sesuatu bila belajar itu didasari pada apa yang telah diketahui orang lain. Oleh karena itu, untuk mempelajari suatu materi yang baru, pengalaman belajar yang lalu dari seseorang akan mempengaruhi terjadinya proses belajar tersebut.
Selain penekanan dan tahap-tahap tertentu yang perlu diperhatikan dalam teori belajar konstruktivisme, Hanbury (1996: 3) mengemukakan sejumlah aspek dalam kaitannya dengan pembelajaran, yaitu (1) siswa mengkonstruksi pengetahuan dengan cara mengintegrasikan ide yang mereka miliki, (2) pembelajaran menjadi lebih bermakna karena siswa mengerti, (3) strategi siswa lebih bernilai, dan (4) siswa mempunyai kesempatan untuk berdiskusi dan saling bertukar pengalaman dan ilmu pengetahuan dengan temannya.
Dalam upaya mengimplementasikan teori belajar konstruktivisme, Tytler (1996: 20) mengajukan beberapa saran yang berkaitan dengan rancangan pembelajaran, sebagai berikut: (1) memberi kesempatan kepada siswa untuk mengemukakan gagasannya dengan bahasa sendiri, (2) memberi kesempatan kepada siswa untuk berfikir tentang pengalamannya sehingga menjadi lebih kreatif dan imajinatif, (3) memberi kesempatan kepada siswa untuk mencoba gagasan baru, (4) memberi pengalaman yang berhubungan dengan gagasan yang telah dimiliki siswa, (5) mendorong siswa untuk memikirkan perubahan gagasan mereka, dan (6) menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Selain itu Slavin menyebutkan strategi-strategi belajar pada teori kontruktivisme adalah top-down processing( siswa belajar dimulai dengan masalah yang kompleks untuk dipecahkan, kemudian menemukan ketrampilan yang dibutuhkan, cooperative learning(strategi yang digunakan untuk proses belajar, agar siswa lebih mudah dalam menghadapi problem yang dihadapi dan generative learning(strategi yang menekankan pada integrasi yang aktif antara materi atau pengetahuan yang baru diperoleh dengan skemata.
Dari beberapa pandangan di atas, dapat disimpulkan bahwa pembelajaran yang mengacu kepada teori belajar konstruktivisme lebih menfokuskan pada kesuksesan siswa dalam mengorganisasikan pengalaman mereka. Bukan kepatuhan siswa dalam refleksi atas apa yang telah diperintahkan dan dilakukan oleh guru. Dengan kata lain, siswa lebih diutamakan untuk mengkonstruksi sendiri pengetahuan mereka melalui asimilasi dan akomodasi.

· Unsur Penting dalam Lingkungan Pembelajaran Konstruktivis

Berdasarkan hasil analisis Akhmad Sudrajat terhadap sejumlah kriteria dan pendapat sejumlah ahli, Widodo, (2004) menyimpulkan tentang lima unsur penting dalam lingkungan pembelajaran yang konstruktivis, yaitu:
1. Memperhatikan dan memanfaatkan pengetahuan awal siswa
Kegiatan pembelajaran ditujukan untuk membantu siswa dalam mengkonstruksi pengetahuan. Siswa didorong untuk mengkonstruksi pengetahuan baru dengan memanfaatkan pengetahuan awal yang telah dimilikinya. Oleh karena itu pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan awal siswa dan memanfaatkan teknik-teknik untuk mendorong agar terjadi perubahan konsepsi pada diri siswa.
2. Pengalaman belajar yang autentik dan bermakna
Segala kegiatan yang dilakukan di dalam pembelajaran dirancang sedemikian rupa sehingga bermakna bagi siswa. Oleh karena itu minat, sikap, dan kebutuhan belajar siswa benar-benar dijadikan bahan pertimbangan dalam merancang dan melakukan pembelajaran. Hal ini dapat terlihat dari usaha-usaha untuk mengaitkan pelajaran dengan kehidupan sehari-hari, penggunaan sumber daya dari kehidupan sehari-hari, dan juga penerapan konsep.
3. Adanya lingkungan sosial yang kondusif,
Siswa diberi kesempatan untuk bisa berinteraksi secara produktif dengan sesama siswa maupun dengan guru. Selain itu juga ada kesempatan bagi siswa untuk bekerja dalam berbagai konteks sosial.
4. Adanya dorongan agar siswa bisa mandiri
Siswa didorong untuk bisa bertanggung jawab terhadap proses belajarnya. Oleh karena itu siswa dilatih dan diberi kesempatan untuk melakukan refleksi dan mengatur kegiatan belajarnya.
5. Adanya usaha untuk mengenalkan siswa tentang dunia ilmiah.
Sains bukan hanya produk (fakta, konsep, prinsip, teori), namun juga mencakup proses dan sikap. Oleh karena itu pembelajaran sains juga harus bisa melatih dan memperkenalkan siswa tentang “kehidupan” ilmuwan.
pembelajaran kontruktuvisme merupakan pembelajaran yang cukup baik dimana siswa dalam pembelajaran terjun langsung tidak hanya menerima pelajaran yang pasti seperti pembelajaran bihavioristik. Misalnya saja pada pelajaran pkn, tentang tolong menolong dan siswa di tugaskan untuk terjun langsung dan terlibat mengamati suatu lingkungan bagaimana sikap tolong menolong terbangun. Dan setelah itu guru memberi pengarahan yang lebih lanjut. Siswa lebih mamahami makna ketimbang konsep
· Kesimpulan
Jadi teori kontruktivisme adalah sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Salah satu teori atau pandangan yang sangat terkenal berkaitan dengan teori belajar konstruktivisme adalah teori perkembangan mental Piaget yang merupakan bagian dari teori kognitif juga. Piaget menegaskan bahwa penekanan teori kontruktivisme pada proses untuk menemukan teori atau pengetahuan yang dibangun dari realitas lapangan. Peran guru dalam pembelajaran menurut teori kontruktivisme adalah sebagai fasilitator atau moderator. Pandangan tentang anak dari kalangan konstruktivistik yang lebih mutakhir yang dikembangkan dari teori belajar kognitif Piaget menyatakan bahwa ilmu pengetahuan dibangun dalam pikiran seorang anak dengan kegiatan asimilasi dan akomodasi sesuai dengan skemata yang dimilikinya.
Berbeda dengan kontruktivisme kognitif ala Piaget, konstruktivisme sosial yang dikembangkan oleh Vigotsky adalah bahwa belajar bagi anak dilakukan dalam interaksi dengan lingkungan sosial maupun fisik. bahwa pembelajaran yang mengacu kepada teori belajar konstruktivisme lebih menfokuskan pada kesuksesan siswa dalam mengorganisasikan pengalaman mereka. Bukan kepatuhan siswa dalam refleksi atas apa yang telah diperintahkan dan dilakukan oleh guru.

Rabu, 30 November 2011

Strategi yang perlu diterapkan untuk melakukan sosialisasi PPDB :

1. Bentuklah tim work yang aktif, bukan pasif
Ini yang sering terbengkalai dari banyak sekolah-sekolah swasta. Panitia penerimaan siswa baru kebanyakan hanya melakukan umpan bola dan tak mau jemput bola.
Sosialisasi yang baik lebih diintensifkan tidak hanya sekedar pada pembagian brosur dan pemasangan spanduk. Apalagi kita tahu, bahwa brosur delalu berakhir di tempat sampah.
Sosialisasi yang mengena sebaiknya juga dengan mendatangi kegiatan-kegiatan kemasyarakatan di beberapa tempat potensial. Misalnya perkumpulan karangtaruna, remaja masjid dan kalau perlu mendatangi satu persatu calon siswa. Bila disampaikan dengan bahasa yang fleksibel, maka semua itu akan menarik dan berhasil guna.
Jadi bentuklah teamwork yang solid dan mau bekerja keras. Jika perlu, anggarkan dana yang lebih dari mencukupi agar mereka juga bisa berkerja dengan lebih professional.
2. Buatlah pembagian tugas yang detail dan konkrit
Spesialisasi merupakan langkah terbaik. Ketika pembagian tugas atau spesialisasiini bias, maka tim tidak akan berjalan efektif. Dari itu, persiapkan daftar tugas beserta pelaksananya secara detail, agar tidak terjadi kebingungan saat melakukan tugas.

3. Beri pembekalan tim work dengan 5 W, 1 H serta analisis SWOT
Ilmu psikologi sedikit banyak memiliki sumbangsih dalam pelaksanaan sosialisasi. Bagaimana kita bisa mengetahui dan membangkitkan reaksi positif audience/calon siswa, memberi deskripsi sekolah yang menarik dan memicu semangat mereka untuk tetap melanjutkan sekolah. Serta berbagai keahlian lain yang dibutuhkan dalam sosialisasi secara tatap muka langsung maupun tidak langsung.
Untuk itu tim dibekali dengan keterampilan mengolah sistem pertanyaan 5W + 1H (Where, What, When, Why dan How).
Diperlukan juga keterampilan menganalisis dan mengarahkan peserta dengan analisa SWOT (Strength, Weakness, Opportunity and Treatment). Karena dengan mengemukakan ke-4 hal diatas, maka siswa bisa diarahkan untuk mengikuti sekolah kita.

4. Beri modal dana
Dengan anggaran yang cukup, team akan lebih profesioanl dan bertanggung jawab dalam melakukan tugasnya. Tetapi control pengeluaran harus tetapi diperhatikan, agar setiap dana yang keluar bermanfaat.
5. Evaluasi bertahap
Setiap pelaksanaan pekerjaan apapun memerlukan evaluasi agar ke depannya bisa lebih baik. Evaluasi merupakan salah tahap manajemen yang penting dan menjadi acuan pada tahap pelaksanaan berikutnya.

6. Schedul Kerja
Dengan mengatur jadwal kerja tim, maka pelaksanaan akan lebih terkontrol, teratur dan tidak amburadul. Sehingga tidak ada istilah jam karet atau keterlambatan pelaksanaan. Jika perlu buatlah schedule cadangan, sebagai alternatife bila schedule utama tidak bisa dilaksanakan karena beberapa alasan.

Pesta Rujak sebagai Strategi Meningkatkan Hasil Evaluasi Belajar Siswa

Iindikator keberhasilan pembaruan kurikulum ditunjukkan dengan adanya perubahan pada pola kegiatan belajar-mengajar, memilih media pendidikan, dan menentukan strategi belajar yang menentukan hasil evaluasi untuk meningkatkan prestasi. Selama ini guru dalam memberikan evaluasi atau umpan balik selalu memberikan bobot soal yang sama kepada siswa yang memiliki kemampuan berbeda. Tentu hal ini tidak adil. Sebab, karakteristik, kemampuan, dan inteligensi mereka sangat beragam.
Karena itu, penulis merasa bahwa masalah atau fenomena tersebut perlu diatasi dengan tindakan yang bisa meningkatkan prestasi belajar siswa dengan kemampuan yang berbeda. Upaya itu diterapkan melalui implementasi model evaluasi pembelajaran Stimulus 4B dengan sarana pesta rujak. 
4B adalah akronim dari ''Beda Buah Beda Bobot''. Model evaluasi pembelajaran ini adalah sebuah model yang menekankan pada proses keterlibatan siswa aktif pada pencapaian hasil evaluasi yang menekankan pada komponen kognitif, psikomotorik, dan afektif. Evaluasinya beragam meliputi tes tertulis, tes performance, hasil karya, produk, dan portofolio melalui stimulus dengan sarana pesta rujak.
4B adalah bentuk sistem evaluasi yang dilakukan guru untuk memberikan stimulus pencapaian hasil evaluasi pembelajaran yang menjadi tujuan guru dari beberapa aspek atau komponen penilaian. Langkah awal dalam melaksanakan stimulus ini adalah membuat profil prestasi siswa kemudian menggolongkannya menjadi beberapa kategori. 
Penggolongan tidak dimaksudkan sebagai diskriminasi siswa tetapi lebih difokuskan pada rangsangan untuk mencapai level lebih tinggi atau paling tinggi pada standart kompetensi yang meningkat dengan proses yang berkesinambungan.