Kadang masyarakat awam, khususnya para orang tua yang
menyekolahkan anak – anaknya, beranggapan bahwa kata ‘pendidikan’ hanyalah
terpaku pada pengajaran mata pelajaran yang tiap harinya diterima para murid di
sekolah. Mereka seolah dengan menyekolahkan anaknya, beranggapan kalau mereka
telah memberikan pendidikan kepada anaknya.
Sebenarnya anggapan itu tidak sepenuhnya salah. Memang
pengajaran mata pelajaran yang diterima oleh para murid adalah salah satu
definisi dari pendidikan. Namun, apakah kata pendidikan hanya sebatas itu saja?
Tentu saja tidak. Makna pendidikan jauh lebih luas daripada hanya sekedar
memberi ilmu tentang pelajaran – pelajaran sekolah. Arti pendidikan yang
sebenarnya, di samping memberikan pelajaran juga mendidik akhlak yang baik
kepada orang lain. Dan definisi yang kedua inilah yang jauh lebih sulit
diaplikasikan jika dibandingkan definisi yang pertama tadi. Sebab, pendidikan
tentang akhlak yang baik membutuhkan contoh seorang figur yang baik pula.
Bayangkan jika seorang guru yang seharusnya memberikan contoh akhlak yang baik
kepada para muridnya, justru bertingkah laku buruk entah di dalam maupun di
luar lingkungan sekolah. Bisa dibayangkan akan seperti apa tingkah laku para
siswa-siswinya?
Berbicara tentang pendidikan dalam koridor lingkungan
sekolah, maka siapakah orang yang paling bertanggungjawab atas kelangsungan
pendidikan itu? Jika kita merunut jawaban secara global, maka tiap instansi dan
individu di dalam ligkungan sekolah itu bertanggungjawab atas pendidikan di
sekolah tersebut. Namun jika kita harus menyebut sebuah nama, pihak yang paling
bertanggungjawab atas kelangsungan pendidikan di lingkungan sekolah, maka orang
itu adalah Kepala Sekolah.
Bagaimana seorang kepala sekolah selaku pemimpin sebuah
sekolah berperilaku akan sangat terpantau oleh guru – guru maupun murid – murid
yang ia bawahi. Oleh sebab itu, seorang kepala sekolah tak hanya bisa mengajar
pelajaran di kelas-kelas, namun yang lebih penting lagi, ia harus bisa menjaga
sikapnya baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah.
Kepala Sekolah sebagai Pemimpin Pendidikan
Kepala sekolah adalah pemimpin pendidikan yang mempunyai
peranan sangat besar dalam mengembangkan mutu pendidikan di sekolah.
Berkembangnya semangat kerja, kerja sama yang harmonis, minat terhadap
perkembangan pendidikan, suasana kerja yang menyenangkan dan perkembangan mutu
professional di antara para guru banyak ditentukan oleh kualitas kepemimpinan
kepala sekolah.
Sebagai pemimpin pendidikan kepala sekolah harus mampu
menolong stafnya untuk memahami tujuan bersama yang akan dicapai. Ia harus
memberi kesempatan kepada staf untuk saling bertukar pendapat dan gagasan
sebelum menetapkan tujuan.
Di samping itu kepala sekolah juga harus mampu membangkitkan
semangat kerja yang tinggi. Ia harus mampu menciptakan suasana kerja yang
tinggi. Ia harus mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, aman dan
penuh semangat. Ia juga harus mampu mengembangkan staf untuk bertumbuh dalam
kepemimpinannya. Ini berarti ia harus mampu membagi wewenang dalam pengambilan
keputusan, sebab banyaklah tanggung jawab yang harus dilaksanakan kepala
sekolah.
Agar tugas-tugas ini berhasil baik ia perlu memperlengkapi
diri baik dengan perlengkapan pribadi maupun perlengkapan profesi. Ia harus
memahami masalah kepemimpinan dan prinsip-prinsip kepemimpinan. Adapun prinsip
– prinsip kepemimpinan yang dimaksud adalah :
1. Prinsip Demoktratis
Dalam menjalankan kepemimpinannya, kepala sekolah hendaknya
bersikap dan bertindak demokratis, mengutamakan musyawarah untuk mufakat,
meskipun suatu saat dia dapat pula menjalankan kepemimpinan situasional (dasar sikap
dan tindakan kepemimpinan yang berdasarkan situasi).
2. Prinsip Kekeluargaan
Sebagai pemimpin, kepala sekolah perlu menciptakan dan
membina situasi hubungan sosial yang karab dan harmonis di dalam lingkungan
kerjanya, yang didasari oleh semangat kekeluargaan.
3. Prinsip Kesederhanaan
Dalam menjalankan kepemimpinan pendidikan, kepala sekolah
perlu memberikan keteladanan sikap dan tingkah laku yang menunjukkan
kesederhanaan dan kemandirian kepada guru-guru agar sikap dan tingkah lakunya
yang demikian itu mengimbas/menular kepada para siswa. Kedua sikap tersebut
juga perlu ia tunjukkan dalam pengelolaan sumber daya yang terbatas baik
kuantitasnya, sehingga akan dapat membantu mengatasi keterbatasan kemampuan
sekolah yang dipimpinnya.
Kepala Sekolah dan Fungsinya
Atas tanggung jawab yang begitu besar itu pulalah yang
menjadikan seorang Kepala Sekolah harus bisa mengatur sedemikian rupa sebuah
lingkungan sekolah dengan baik layaknya seorang sutradara film. Di samping itu,
seorang Kepala Sekolah juga harus mampu untuk menjalankan perannya sendiri
sebagai seorang guru dan pendidik layaknya seorang aktor.
Seorang kepala sekolah menduduki jabatannya karena
ditetapkan dan diangkat oleh atasan (Kepala Kantor Departemen Pendidikan
Nasional atau yayasan). Tetapi untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan
lancar ia perlu diterima dengan tulus ikhlas oleh guru–guru yang dipimpinnya.
Dengan kata lain ia diakui kemampuan serta kepemimpinannya oleh guru–guru.
Kedudukan kepala sekolah adalah kedudukan yang cukup sulit.
Pada satu pihak ia adalah orang atasan karena diangkat oleh atasan. Tetapi di
lain pihak ia adalah wakil guru-guru atau stafnya. Ia adalah suara dan
keinginan guru-guru. Sebagai seorang atasan, ia mempunyai tanggung jawab
sebagai tangan kanan atasan untuk membina sekolah, guru-guru serta anggota staf
yang lain. Dan sebagai wakil guru-guru ia harus mampu menerjemahkan
aspirasi-aspirasi dan keinginan-keinginan mereka. Jadi dapat kita simpulkan
bahwa kedudukan kepala sekolah adalah “kedudukan tengah” antara atasan dan
staf. Dalam kedudukannya yang demikian itu, kepala sekolah mengemban tugas
pokoknya yaitu membina atau mengembangkan sekolahnya secara terus-menerus
sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman.
Di dalam usaha meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala
sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolah; misalnya gedung,
perlengkapan / peralatan, keuangan, sistem pencatatan / pendataan,
kesejahteraan dll yang semuanya ini tercakup dalam bidang administrasi
pendidikan. Dalam hal yang demikian ini maka kepala sekolah berfungsi sebagai
administrator pendidikan.
Usaha peningkatan mutu dapat pula dilakukan dengan cara
meningkatkan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui
rapat-rapat, diskusi, seminar, observasi kelas, penataran, perpustakaan, dsb.
Kegiatan-kegiatan yang demikian ini dapat digolongkan pada kegiatan supervisi.
Oleh karena itu, dalam hal ini dapatlah dikatakan bahwa fungsi kepala sekolah
adalah sebagai supervisor (penyelia) pendidikan.
Peningkatan dalam bidang adminstrasi dan supervisi saja
belum merupakan jaminan akan keberhasilan peningkatan mutu pendidikan di
sekolah. Ada faktor lain yang tidak kalah penting yaitu masalah kepemimpinan.
Peningkatan mutu hanya dapat berjalan dengan baik apabila
guru-guru bersikap terbuka (open mindedness), kreatif dan memiliki semangat
kerja yang tinggi. Semua hanya dapat terjadi apabila mereka berada dalam suatu
suasana kerja yang menyenangkan, aman dan menantang.
Suasana yang demikian ditentukan oleh bentuk dan sifat
kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah. Oleh karena itu kepala sekolah
harus terus-menerus berusaha mengembangkan diri agar kepemimpinannya terus
berkembang pula. Hal ini merupakan kewajiban yang penting sekali karena
fungsinya sebagai pemimpin pendidikan (educational leader.).
Kepala Sekolah Sebagai Peningkat Kinerja Guru
Performance yang diterjemahkan menjadi kinerja, juga berarti
prestasi kerja, pelaksanaan atau hasil kerja atau unjuk kerja atau penampilan
kerja. Menurut Sedarmayanti (2001) kinerja adalah hasil atau keluaran dari
suatu proses. Menurut Prawirosentono (1999), performance (kinerja) adalah hasil
kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau kelompok orang dalam suatu
organisasi, sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam rangka
upaya mencapai tujuan organisasi yang bersangkutan secara legal, tidak
melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Jadi bisa disimpulkan, jika kita melihat dalam hal
pendidikan, kinerja guru yang dimaksud di sini adalah bagaimana guru tersebut mampu
untuk mendidik para siswa-siswinya menjadi orang yang berhasil, baik dalam hal
pendidikan, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Dan itu bukanlah suatu
pekerjaan yang mudah. Sedangkan tugas Kepala Sekolah di sini adalah untuk
meningkatkan kinerja para guru tadi sehingga mampu untuk mendidik para siswa –
siswanya dan menyampaikan pelajaran serta berakhlak yang mulia, sehingga para
guru akan bisa menjadi contoh yang baik bagi para siswanya.
Kesimpulan
Hampir tak ada seorang kepala sekolah pun yang menyangkal
bahwa jabatan yang ia emban itu sulit. Tak berlebihan memang jika seorang
kepala sekolah merasa berat memangku jabatannya, terlebih lagi setelah kita
melihat apa tanggung jawab dan tugas – tugas dari seorang kepala sekolah.
Namun, kepala sekolah dengan tingkat kewenangan yang dimiliki, sangat dominan
dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas guru menjadi seorang pengajar dan
pendidik yang profesional. Ia pun sangat berpeluang untuk mengharumkan nama
sekolah yang dipimpinnya dengan inovasi-inovasi yang ia ciptakan untuk
memajukan lingkungan sekolah. Selain dapat mengharumkan namanya sendiri
tentunya.
Pun tak berlebihan jika kita menyebut seorang kepala sekolah
sebagai sutradara sekaligus aktor dalam sebuah lingkungan sekolah. Sutradara,
karena ia harus pintar – pintar mengatur para guru dan staf serta
murid-muridnya dengan peraturan dan keputusan – keputusan yang ia ambil. Selain
itu, ia adalah orang pertama yang bertanggungjawab atas keberhasilan jalannya
roda pendidikan di sebuah sekolah. Ia pun langsung bertanggungjawab kepada
atasannya (Kepala Kantor Pendidikan Nasional atau Yayasan) layaknya seorang
sutradara yang bertanggungjawab kepada sang produser. Aktor, sebab selain ia
membuat peraturan-peraturan dalam sekolahnya, ia pun harus bisa mengaplikasikan
dan mematuhinya sendiri. ia pun juga seorang guru yang harus berkewajiban
mendidik para murid dan juga anak-anaknya.
Namun, seberat apapun tugas dan tanggung jawab jabatan
seorang kepala sekolah, jabatan itu tetaplah sebuah jabatan yang mulia. Jabatan
yang mungkin hampir tiap guru mengidam-idamkannya.